Tertibkan Area RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Satpol PP Kedepankan Edukasi Humanis untuk PKL

Lintasnusantara.online, TAKALAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyasar area sepanjang kurang lebih 30 meter di sekitar depan Kantor Dinas Sosial dan Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle.

Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Takalar, Subair Daeng Pawa, turun langsung bersama anggotanya, termasuk Aris, untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang.

Sekitar 25 pedagang kaki lima terdata menerima edukasi dari petugas terkait aturan berjualan di area tersebut.

Para pedagang yang beraktivitas di lokasi itu didominasi oleh penjual makanan cepat saji, minuman seperti air mineral, serta kebutuhan ringan lainnya.

Petugas Satpol PP terlihat menyisir satu per satu lapak pedagang sambil memberikan imbauan secara persuasif dan humanis.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Takalar, Subair Daeng Pawa, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk menegakkan aturan yang berlaku.

“Agenda kami hari ini, kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan sosialisasi di depan Kantor Dinas Sosial dan Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle terkait penegakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa para pedagang saat ini berjualan di area yang sebenarnya termasuk zona terlarang untuk aktivitas jual beli.

“Sehingga keberadaan kami di sini, kami edukasi para pelaku usaha bahwasanya untuk saat ini dia berada di area terlarang untuk melakukan aktivitas jual beli,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan mempertimbangkan kondisi para pedagang.

Subair menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah relokasi yang tepat.

“Kami menyampaikan bahwasanya sampai saat ini kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai bagaimana sistem relokasi pedagang kaki lima yang sempat pindah dari satu tempat ke depan rumah sakit ini,” jelasnya.

Ia berharap langkah yang diambil dapat menghasilkan solusi terbaik bagi para pedagang.

“Mudah-mudahan setelah ini ada solusi yang terbaik untuk pelaku pedagang kaki lima dalam relokasinya,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan edukasi lanjutan.

“Terkait langkah-langkah dan edukasi kembali, kami ini terus melakukan upaya pengawasan untuk mengambil langkah-langkah yang strategis dan secara humanis,” katanya.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan lokasi relokasi yang akan disiapkan.

“Terkait bocoran, kami belum bisa sampaikan seperti apa bocorannya. Yang jelas saat ini kami akan melakukan upaya-upaya koordinasi dan konsultasi,” tambahnya.

Di sisi lain, para pedagang mengaku berada dalam posisi dilematis karena harus tetap mencari nafkah meskipun berada di lokasi yang melanggar aturan.

Salah satu pedagang, Mansur, mengungkapkan bahwa dirinya berjualan di depan rumah sakit sejak lokasi sebelumnya dibongkar untuk pembangunan Koperasi Merah Putih Kelurahan Kalabbirang.

“Saya berjualan di area depan rumah sakit ini semenjak tempat jualan kami di dalam dirombak,” ujarnya.

Ia menyebut, sebelumnya telah ada pemberitahuan terkait rencana relokasi, namun hingga kini belum terealisasi.

“Janji nanti kalau sudah selesai dibuatkan di dalam, baru kami kembali lagi ke belakang untuk dibuatkan boks-boks jualan,” katanya.

Mansur juga menjelaskan alasan dirinya berjualan di bahu jalan saat ini.

“Untuk sementara kami di sini karena disuruh sama Pak Dandim. Saya tahu memang ini melanggar, tapi mau di mana lagi,” ucapnya.

Ia mengaku terpaksa tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kalau mau berhenti, mau cari di mana lagi kasihan untuk makan,” tambahnya.

Pedagang lainnya, Daeng Bollo, juga menyampaikan hal serupa terkait ketidakjelasan waktu relokasi.

“Katanya sampai kapan, tidak ada, sampai batas waktu yang kita tidak tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun kondisi berjualan di luar lebih menguntungkan dari segi pendapatan, namun berjualan di dalam dinilai lebih tertib dan aman.

“Kalau lebih bagusnya di luar (penghasilan), tapi lebih rapi dan aman di dalam,” jelasnya.

Satpol PP Takalar memastikan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif sembari menunggu hasil koordinasi lintas instansi terkait penataan PKL ke depan.

(Shawfan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*