DIDUGA DIANIAYA DUA PRIA DI TAMAN KOTA TAKALAR, SUAMI ALAMI TIGA LUKA ROBEK DI KEPALA, ISTRI TURUT JADI KORBAN

👁 88 views pembaca

TAKALAR, LintasNusantara.Online — Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di sekitar kawasan Taman Kota, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (30/10/2026), menyita perhatian. Kedua korban yang merupakan warga Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh dua pria yang disebut bernama Gassing dan Marsuki, warga Desa Balangdatu, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.

Peristiwa tersebut bukan hanya mengakibatkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan trauma bagi kedua korban. Bahkan, Jusman Dg Gading harus mendapatkan penanganan medis serius setelah mengalami tiga luka robek di bagian kepala yang masing-masing membutuhkan jahitan.

Sementara istrinya, Nurdia Dg Rannu, juga mengalami sejumlah luka lebam pada bagian tangan akibat dugaan tindakan kekerasan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula ketika kedua terduga pelaku tiba-tiba mendekati mereka dan diduga langsung melakukan pemukulan tanpa diduga sebelumnya.

“Saya tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu. Tiba-tiba mereka mendekat dan langsung memukul kami. Kepala saya terasa sangat sakit, darah terus mengalir, dan saya sangat khawatir dengan kondisi istri saya yang juga ikut dipukul,” ungkap Jusman Dg Gading.

Nurdia Dg Rannu juga mengungkapkan bahwa dirinya berusaha melindungi sang suami saat kejadian berlangsung. Namun, upaya tersebut justru membuat dirinya ikut menjadi korban kekerasan.

“Saya hanya mencoba melindungi suami saya, tetapi saya juga ikut terkena pukulan. Kami tidak tahu apa sebenarnya masalahnya sampai mereka tega melakukan ini kepada kami,” tuturnya.

Informasi sementara yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan bahwa dugaan penganiayaan tersebut diduga melibatkan penggunaan batu oleh para terduga pelaku.

Jika dugaan tersebut terbukti, penggunaan benda keras dalam aksi kekerasan ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu didalami penyidik, termasuk bagaimana kronologi penyerangan, penyebab kejadian, serta peran masing-masing pihak.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dua orang yang merupakan pasangan suami istri sama-sama mengalami luka akibat dugaan tindak kekerasan.

Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti apabila ditemukan, serta menelusuri motif di balik peristiwa tersebut.

Selain itu, keterangan medis dan hasil pemeriksaan terhadap kedua korban penting untuk menjadi bagian dari proses pembuktian.

Publik juga menunggu kejelasan penanganan kasus ini, termasuk apakah laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dan apakah kedua terduga pelaku telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun klarifikasi dari kedua pihak yang disebut sebagai terduga pelaku.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, dugaan kekerasan terhadap pasangan suami istri ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum. Aparat diharapkan mengusutnya secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar fakta sebenarnya terungkap.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.